JOMBANG, Jatim.News – Dari 41 paket belanja makanan dan minuman (mamin) Dinas PPKBP3A Pemkab Jombang tahun anggaran 2023, diketahui ada satu paket mamin yang cukup menggelitik nalar.
Yaitu paket Belanja Makanan dan Minuman Rapat dengan kode RUP 39451513 dan pagu sebesar Rp 267.330.000. Berdasarkan deskripsi paket pada sirup LKPP, diketahui paket ini dialokasikan untuk pembelian nasi kotak dan kue kotak.
Disebutkan, anggaran sebesar itu hanya dimaksudkan untuk mengcover 4 kali kegiatan rapat yang berlangsung selama satu bulan saja. Yaitu bulan Februari 2023 saja.
Deskripsi paket tidak menyebut 4 kali kegiatan rapat tersebut berkaitan dengan topik apa. Yang jelas 4 kegiatan rapat itu masing-masing menelan anggaran Rp 96.880.000, Rp 166.080.000, Rp 2.760.000, dan Rp 1.610.000.
Untuk kegiatan rapat yang menelan anggaran Rp 166.080.000, misalnya, jika dibelikan nasi kotak dan kue kotak dengan harga maksimal yaitu Rp 47.500 per paket, maka akan muncul jumlah peserta rapat sebanyak 3.496 orang atau hampir 3500 orang.
“Data sirup memang bersifat rencana. Artinya, paket bisa terserap, juga bisa gagal karena alasan tertentu. Lepas terserap atau tidak, saya melihat perencanaan seperti ini cenderung tidak rasional. Memangnya rapat seperti apa yang melibatkan 3500 peserta? “ujar seorang Sumber.
Itu pun, lanjut Sumber, kalau harga nasi kotak dan kue kotak dipatok maksimal yaitu Rp 30 ribu per kotak dan Rp 17.500 per kotak. Jika ternyata harga mamin dipatok dibawah itu, bisa dipastikan jumlah peserta rapat akan lebih banyak lagi.
Selain jumlah peserta rapat yang terbilang tidak rasional, tutur Sumber, yang perlu diperhatikan adalah menu mamin itu sendiri. Yakni, apakah menu yang tersaji sudah sesuai dengan harganya?
“Untuk memastikan nasi kotak dan kue kotak tidak terjadi kemahalan harga, maka Dinas PPKBP3A Pemkab Jombang harus membuka SPJ kegiatan terutama dokumen foto mamin. Dari situ, harga mamin bisa divalidasi dengan harga pasar, “tambahnya.
Sumber menegaskan, selama ini kegiatan belanja mamin oleh Pemerintah jarang mendapat perhatian publik. Padahal kegiatan ini rawan terjadi kebocoran anggaran.
Untuk belanja mamin Dinas PPKBP3A Pemkab Jombang yang tembus pagu Rp 1,3 milyar, tutur Sumber, maka kebocoran 10 persen berati Rp 130 juta uang negara menguap. Dan angka kebocoran segitu, lanjut Sumber, secara praktik terbilang tidak kentara.
Selain masalah validasi harga, tegas Sumber, status dan kualifikasi penyedia ekatalog juga perlu mendapat perhatian. Sebab, pada kasus sebelumnya, didapati pengadaan epurchasing tidak benar-benar lewat katalog tetapi dilangsungkan secara manual.
Selain kegiatan rapat dengan jumlah peserta 3500 orang, 3 kegiatan rapat yang lain masing-masing dikuti 2.039 peserta (pagu Rp 96.880.000), kemudian 58 peserta (untuk pagu Rp 2.760.000), dan 33 peserta (untuk pagu Rp 1.610.000).
Nah, bagaimana pelaksanaan belanja nasi kotak dan kue kotak dengan total pagu sebesar Rp 267 juta ini? Apakah Dinas PPKBP3A Pemkab Jombang bersedia membuka dokumen foto mamin dan nama penyedia katalog? (din)