Surabaya – Ribuan warga Surabaya memadati area Tugu Pahlawan pada Kamis pagi untuk menggelar aksi demonstrasi dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini di motori oleh berbagai elemen masyarakat yang merasa perlu mengawasi jalannya putusan tersebut, yang di nilai krusial bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Peserta aksi, yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat umum, berkumpul sejak pukul 08.00 WIB. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan aspirasi agar MK bersikap adil dan transparan dalam mengambil keputusan.
Koordinator aksi Thanthowy mengatakan dalam aksi itu mereka membawa tiga tuntutan.
Pertama, Presiden dan DPR harus menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
“Kedua, KPU menindaklanjuti dua putusan MK itu,” kata Thantowy.
Ketiga, apabila revisi UU Pilkada di lanjutkan dengan mengabaikan putusan MK maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.
Para demonstran juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap bersatu dalam menjaga integritas demokrasi, masyarakat juga harus tahu Indonesia dalam kondisi tidak baik.
Aksi ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar Surabaya. Banyak pihak yang mendukung langkah masyarakat untuk turut serta mengawal putusan MK, dengan harapan bahwa upaya ini akan memberikan tekanan positif bagi lembaga tersebut.
Dengan berkumpulnya massa di Tugu Pahlawan, masyarakat Surabaya menunjukkan bahwa mereka siap untuk menjaga demokrasi dan menuntut keadilan dari lembaga tertinggi hukum di Indonesia.(abi)